floating-Imam Akbar, Pelaku Pencabulan...
Imam Akbar, Pelaku Pencabulan Santri di Ogan Ilir Dituntut 15 Tahun Penjara
Imam Akbar, Pelaku Pencabulan...
Imam Akbar, Pelaku Pencabulan Santri di Ogan Ilir Dituntut 15 Tahun Penjara
Rabu, 09 Maret 2022 - 19:19 WIB
PALEMBANG - Imam Akbar, terdakwa kasus asusila terhadap santri Pondok Pesantren di Kabupaten Ogan Ilir , Sumatera Selatan dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel .

Dalam tuntutan JPU, disebutkan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 65 KUHP.



Baca juga: Santri Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir Jadi 25 Orang


Abdurrahman Ratibi selaku Kuasa Hukum terdakwa Imam Akbar mengatakan bahwa tuntutan 15 tahun penjara tersebut dikarenakan korban masih anak di bawah umur.

"Akibat perbuatan terdakwa itu mengakibatkan trauma yang mendalam bagi korban," ujar Abdurrahman Ratibi, Rabu (9/3/2022).

Terhadap tuntutan tersebut, Ratibi mengaku pada persidangan, Selasa (15/3/2022) mendatang, akan diagendakan pembacaan pembelaan atas tuntutan (pledoi) secara tertulis di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Bernostalgia di Lubuklinggau, Jenderal Dudung Temui 45 Anggotanya saat Menjabat Dandim

"Dalam pledoi yang akan disampaikan nanti pada intinya meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang," bebernya.

Sementara untuk satu terdakwa lainnya yakni Junaidi, kata Ratibi, hingga saat ini belum dituntut pidana hukum oleh JPU, tanpa mengetahui alasan penundaan tuntutan terhadap terdakwa tersebut.

"Terdakwa Junaidi tuntutannya belum keluar, tidak tahu informasinya dari JPU kenapa belum dibacakan tuntutannya," ungkap dia.
(nic)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi