floating-PNS yang Ditangkap Densus...
PNS yang Ditangkap Densus 88 Bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang
PNS yang Ditangkap Densus...
PNS yang Ditangkap Densus 88 Bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang
Selasa, 15 Maret 2022 - 11:50 WIB
TANGERANG - Terkuak tersangka teroris laki-laki berinisial TO yang ditangkap di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Selasa (15/3/2022) diketahui berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui TO merupakan seorang pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sebagai staf analisa alat mesin pertanian.Hal ini dibenarkan olehKepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan.

”Iya betul. Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (15/3/2022). Baca juga: Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Tangerang



Azis menjelaskan bahwa TO ditangkap di sebuah masjid di dekat kediamannya yang bertempat di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Baca juga: Otak Jamaah Islamiyah, Alasan Polri Kembali Tangkap Abu Rusydan



Dijelaskan Azis, bahwa TO ini sudah bekerja selama 10 tahun lamanya dimulai dari sejak dia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ”Dia sudah dari pas CPNS di dinas pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila,” ungkapnya.

Selanjutnya, Azis menuturkan dari kejadian ini dia langsung melaporkannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda). ”Ditangkapnya emang mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga,” ujarnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran