BANDUNG - Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba
Polda Jawa Barat mengamankan seorang warga asing dalam kasus
penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten
Pangandaran , Rabu (16/3/2022).
Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu via Perairan Bengkalis "Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi: Ada Unsur Kelalaian Dalam operasi yang digelar Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi berhasil mengamankan sabu seberat 1.000 kilogram atau 1 ton.
"Total berat (sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Kombes Pol Johannes dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Selain mengamankan 1 ton sabu, Ditresnarkoba Polda Jabar juga mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.
(nic)