floating-Hujan Deras, Ini 3 Titik...
Hujan Deras, Ini 3 Titik Banjir di Kabupaten Tangerang
Hujan Deras, Ini 3 Titik...
Hujan Deras, Ini 3 Titik Banjir di Kabupaten Tangerang
Jum'at, 18 Maret 2022 - 01:10 WIB
TANGERANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat adanya 3 titik banjir akibat diguyur hujan deras pada Kamis (17/3/2022).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir menuturkan, untuk tiga titik tersebut tersebar di 2 Kecamatan Curug dan 1 di Kecamatan Kelapa Dua.

”Hari ini sekitar wilayah Curug dan sekitar terjadi hujan lebat mengakibatkan ruas jalan terkena luapan air mengakibatkan banjir," kata Abdul, Kamis (17/3/2022). Baca juga: Hujan Deras, 9 Titik di Kota Tangerang Tergenang Banjir

Untuk daerah Curug sendiri berada di daerah Perumahan Binong Permai sempat banjir namun dapat surut selang 3 jam terendam banjir. Masih di kecamatan yang sama, banjir merendam Jalan Raya Pasir Randi di mana ketinggian air mencapai 60 cm. Baca juga: Kota Tangerang Diguyur Hujan Deras, BPBD Sebut Ada 11 Titik Wilayah Tergenang



”Banjir di Kecamatan Curug karena curah hujan yang mengakibtkan debit air naik. Alhasil yang terdampak di2 RT yaitu RT 01 dan RT 02 Kampung Pasir randu Ketinggian selutut orang dewasa,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Kelapa Dua banjir dilaporkan terjadi di wilayah Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua yang merendam 4 RW yakni 31, 18, 21, dan 25. ”Penyebabnya sama, karena curah hujan yang deras. Ketinggian air di sini 20.-30 cm,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran