floating-Polisi Serahkan Kasus...
Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Polisi Serahkan Kasus...
Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:52 WIB
SIDRAP - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara musik yang menghadirkan Disk Jockey (DJ) Putri Una di The Real Cafe & Resto, Kabupaten Sidrap kini sudah sampai di meja Satgas Penanganan Covid-19.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar. Kasus ini sebelumnya ditangani pihak kepolisian, dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga:Warga Sidrap Minta Ada Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes DJ Una

"Sudah kita serahkan hasil pemeriksaan ke gugus tugas, sesuai dengan hasil gelar dan diterima Pak Sekda selaku Pemda/Gugus Tugas," ungkap AKP Arahm lewat pesan WhatsApp, Jumat (18/3/2022).

Kendati demikian, saat coba dihubungi via WhatsApp pukul 13.36 Wita, hingga pukul 16.05 Wita, Sekda Sidrap belum merespons. Ia juga tak pernah menanggapi terkait kasus ini sejak pertama kali mencuat.

Baca juga:Pelanggaran Prokes saat DJ Una Manggung, Polisi Koordinasi Satgas Covid-19

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelanggaran prokes di acara musik yang dihadiri DJ Una di Kabupaten Sidrap ramai di media sosial pada awal bulan Maret. Acara tersebut diduga dilaksanakan tanpa mematuhi aturan PPKM Level 3 di Sidrap.

Akibat kejadian ini, lokasi tempat manggung DJ Una ditutup sementara. Aparat polisi juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bela Habib Rizieq, Bahar...
Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil
Warga Sidrap Minta Ada...
Warga Sidrap Minta Ada Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes DJ Una
Kafe yang Ditempati...
Kafe yang Ditempati DJ Una Manggung Ditutup Sementara
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes saat Dj Una Manggung di Sidrap
Langgar Prokes, Pengunjung...
Langgar Prokes, Pengunjung dan Pedagang Pasar Jaya Elang Dihukum