floating-Cegah Penyelundupan...
Cegah Penyelundupan Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Bakamla Tingkatkan Patroli di Perairan Karimun
Cegah Penyelundupan...
Cegah Penyelundupan Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Bakamla Tingkatkan Patroli di Perairan Karimun
Minggu, 27 Maret 2022 - 01:36 WIB
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tanjung Balai Karimun dan Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Karimun menghelat operasi bersama dalam rangka mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok. Penyelundupan bahan pokok rawan terjadi jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri di sekitaran wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Kepala SPPKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handhi Rahadiyono mengatakan, operasi bersama dilakukan guna memperketat pengawasan pendistribusian dan mengantispasi kelangkaan bahan pangan pokok. Operasi ini memantau seperti beras, minyak goreng, gula serta bahan pokok lainnya.

Baca juga: Bakamla-TNI AL Usir Kapal Tanker Marshall Islands di Perairan Selat Malaka

“Kami bersinergi dengan Satpolairud dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan bahan pokok di wilayah Perairan Karimun,” ujar Letkol Handhi dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Letkol Handhi juga menyebutkan operasi bersama tersebut akan terus dilakukan sebagai langkah nyata mencegah tindak pidana penyelundupan. “Untuk sasaran utama patroli bersama ini adalah kapal-kapal yang mengangkut bahan-bahan pokok,” ungkapnya.

Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir menambahkan, target patroli bersama ini adalah mengecek barang sembako guna memastikan ketahanan pangan saat bulan puasa. AKP Binsar Samosir yang turut dalam operasi bersama menegaskan pengamanan dilakukan pada jalur distribusi sembako di wilayah perairan.

Baca juga: Jaga Kedaulatan, Kepala Bakamla Bersama Mendagri, dan Wamenhan Tinjau Karang Singa

"Kami Satpoliar bersama Bakamla melakukan pengecekan distribusi sembako yang diangkut kapal dari luar menuju Karimun, seperti kapal dari Jakarta dan Riau," katanya.

Saat patroli, dilakukan pemeriksaan beberapa kapal yang mengangkut bahan sembako. Pemeriksaan kapal dilakukan dengan pengecekan barang yang dibawa harus sama dengan daftar barang dari dokumen yang dibawa.

Selain kapal yang mengangkut bahan pokok, kapal nelayan juga tidak luput dari pemeriksaan petugas patroli bersama itu. Hal ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan keamanan nelayan saat melaut.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat