floating-Tempat Hiburan Malam...
Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup dari H-1 Ramadhan sampai Lebaran
Tempat Hiburan Malam...
Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup dari H-1 Ramadhan sampai Lebaran
Rabu, 30 Maret 2022 - 14:59 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan tempat hiburan malam bakal dilarang beroperasi selama Ramadhan tahun ini. Penutupan ini dalam rangka menghormati umat muslim yang sedang khusuk menjalankan puasa.

"Tempat hiburan malam mulai H-1 dilarang beroperasi sampai lebaran, " kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Yana memastikan, jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.

Baca juga: Tertangkap Basah Sediakan Pelacur, 2 Tempat Karaoke di Merangin Disegel

Kendati begitu, melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.

"Selama Ramadan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salah satunya, khusus restoran drive thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka," ucap Yana.

Selain itu, Yana menambahkan, toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid-masjid, rencananya akan dibatasi 50 persen jemaah. Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadan.

Meski akan melakukan sejumlah relaksasi, Yana menegaskan, jika pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil.

"Untuk cafe, kita batasi pengunjung 50 persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi," imbuhnya.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut