floating-Masa Berlaku Rendah,...
Masa Berlaku Rendah, 25 Ribu Vaksin COVID-19 di Bali Kadaluwarsa
Masa Berlaku Rendah,...
Masa Berlaku Rendah, 25 Ribu Vaksin COVID-19 di Bali Kadaluwarsa
Selasa, 05 April 2022 - 09:21 WIB
DENPASAR - Sebanyak 25 ribu dosis vaksin COVID-19 jenis Astrazeneca di Bali telah kadaluwarsa sejak akhir Maret lalu. Dinas Kesehatan Bali kini menunggu petunjuk Kementerian Kesehatan.

"Sudah (kadaluwarsa) per 31 Maret 2022. Itu (vaksin) untuk seluruh kabupaten/kota Bali," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bali I Wayan Widya, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: 2 Kelompok Remaja di Medan Labuhan Saling Serang, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan



Dia menerangkan, Bali mendapat kiriman 631 ribu dosis vaksin AstraZeneca dari pusat. Sayang, masa berlaku vaksin itu pendek dan harus segera dihabiskan.

Pada saat bersamaan, animo masyarakat untuk melakukan vaksin booster saat itu rendah. Namun begitu ada edaran tentang vaksin booster sebagai syarat mudik, warga antusias mendapatkan vaksin penguat ini.

Widya mengatakan, pihaknya kini menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk menindaklanjuti vaksin yang telah habis masa berlakunya itu. "Apakah akan ada perpanjangan atau tidak," ujarnya.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi