floating-Ditahan di Lapas Tangerang,...
Ditahan di Lapas Tangerang, Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling
Ditahan di Lapas Tangerang,...
Ditahan di Lapas Tangerang, Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling
Kamis, 07 April 2022 - 00:25 WIB
TANGERANG - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani masa penahanan di Lapas Kelas I Tangerang , Kota Tangerang. Terpidana kasus suap izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) ini sudah berada di lapas tersebut sejak Selasa, 5 April 2022 kemarin.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar mengatakan, saat ini Edhy Prabowo ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling). "Iya, kemarin (Selasa) Edhy Prabowo dikirim dari KPK," kata Asep melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2022).

Asep menuturkan, Edhy akan berada di blok mapenaling selama 2 pekan. Setelah itu Edhy akan ditempatkan di Blok G Lapas Kelas I Tangerang. Baca: KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Klas I Tangerang



Sebagai informasi, eksekusi Edhy dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 30/Pid.Sus-TPK/2021/PT. DKI tanggal 1 November 2021 Jo Putusan MA Nomor: 942K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.

"Terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan sejak ditahap penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi