floating-Pekerjakan Anak di Tempat...
Pekerjakan Anak di Tempat Hiburan Malam, Wanita Paruh Baya Dibekuk
Pekerjakan Anak di Tempat...
Pekerjakan Anak di Tempat Hiburan Malam, Wanita Paruh Baya Dibekuk
Senin, 11 April 2022 - 12:21 WIB
MATARAM - Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang perempuan berinisial IQ (48), warga Monjok, Mataram, karena diduga melakukan eksploitasi anak jadi pekerja kafe di Suranadi Narmada.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil untung Rp50 ribu setiap transaksi pembayaran minum-minuman keras dari setiap pengunjung kafe.

"IQ ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, karena diduga melakukan eksploitasi anak jadi pekerja kafe, di wilayah Suranadi Narmada, Lombok Barat," katanya, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Sodomi Anak di Bawah Umur, Pekerja Salon Dibekuk Polisi

Dijelaskan dia, penangkapan wanita paruh baya ini berawal dari laporan masyarakat yang berkunjung ke kafe itu.

"Saat dilakukan penangkapan di lokasi didapati enam orang perempuan sedang melayani tamu kafe menuangkan minum-minuman keras dan empat di antaranya merupakan anak di bawah umur," paparnya.

Selain menahan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa buku nota, nota pembayaran, dan uang tunai. Selanjutnya, pelaku dikerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
(san)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Pemprov Jakarta Sanksi...
Pemprov Jakarta Sanksi Tegas ASN yang WFH dari Kafe
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan