floating-Kemenperin Targetkan...
Kemenperin Targetkan Industri Petrokimia RI Peringkat Satu di ASEAN
Kemenperin Targetkan...
Kemenperin Targetkan Industri Petrokimia RI Peringkat Satu di ASEAN
Sabtu, 16 April 2022 - 21:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan industri petrokimia di Indonesia menjadi nomor satu di ASEAN. Investasi proyek PT Asahimas Chemical Phase-7 di Cilegon yang telah diresmikan pada 1 April 2022 lalu menunjukkan bahwa potensi pengembangan industri petrokimia intermediate sangat besar.

Adapun proyek dari perusahaan tersebut menghasilkan penambahan kapasitas produk PVC sebesar 200 ribu ton/tahun, maka total kapasitas PVC nasional menjadi 1.062.000 ton/tahun. "Itu bisa menjadikan Indonesia sebagai produsen PVC terbesar di ASEAN," ujar Menperin melalui keterangan resmi, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Puan Maharani Dukung Modernisasi Pabrik Petrokimia Gresik

Menurut dia penambahan kapasitas produksi ini berkontribusi menjaga pasokan dalam negeri sebagai antisipasi meningkatnya permintaan PVC domestik, sekaligus menambah potensi pasar ekspor. Hingga perluasan ke-7 ini, PT Asahimas Indonesia mampu menyerap tenaga kerja sampai dengan 1.250 orang. Oleh karena itu, proyek perluasan pabrik PT Asahimas Chemical ini perlu diapresiasi.

"Kita sangat menghargai investasi perluasan pabrik PVC oleh PT Asahimas Chemical yang berhasil diwujudkan di tengah pandemik Covid-19 yang penuh tantangan," ungkapnya.

Menperin berharap pabrik baru ini mampu menjadi contoh bagi investasi-investasi industri kimia lainnya bahwa pengembangan industri kimia di Indonesia masih berpotensi besar. Di samping itu, Agus menyampaikan bahwa ada keluhan yang diutarakan PT Asahimas Chemical, yakni di dalam menjalankan produksinya ada kendala terkait harga batubara serta infrastruktur jalan raya yang kurang mendukung, terutama dari pabrik ke tol.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Platinum Winner di Ajang PR Indonesia AWARD 2022

Menanggapi hal itu, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya seperti, memberikan insentif harga gas bumi USD6 per MMBTU, melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, dan Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

"Serta pemberian insentif fiskal seperti Tax Allowance, Tax Holiday, Super Deduction Tax untuk R&D dan Vokasi, serta penerapan SNI dan SKKNI," kata dia.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?