JAKARTA - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg) Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2022 membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan
Ibu Kota Negara .
Keputusan tersebut ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu. Tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait.
Baca juga: Perpres 62/2022 Beri Peluang Kepala Otorita IKN Menjabat Lebih dari 1 Periode Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut.
Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Sekretariat
Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
Tim Informasi dan Komunikasi:
a. Sidik Pramono (Koordinator)
b. Panji Himawan
Tim Ahli:
a. Wicaksono Sarosa (Koordinator)
b. Masjaya
c. Sofian Sibarani
d. Irfan Ahadi Tachrir
e. Yose Rizal
Bidang Koordinasi Perencanaan
Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Wakil Ketua I: Deputi Bidang Pengembangan Regional (Kementerian Perencanaan Pembangunan) Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan
Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan
Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim
Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Wakil Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur)
Bidang Koordinasi Investasi
Ketua: Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal
Wakil Ketua I: Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Wakil Ketua II: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)
Wakil Ketua III: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak (Kementerian Keuangan)
Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi
Ketua: Mohammed Ali Berawi
Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua: Diani Sadiawati
Wakil Ketua: Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Kementerian Dalam Negeri)
Baca juga: Indonesia Datangkan Ahli Jepang untuk Bantu Bangun IKN Nusantara Bidang Koordinasi Pendanaan:
Ketua: Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Kementerian Keuangan)
Wakil Ketua I: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan (Kementerian Keuangan)
Wakil Ketua II: Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran (Kementerian Keuangan).
(kri)