Utang piutang merupakan perkara yang tidak boleh dianggap remeh oleh kaum muslimin. Islam mengatur urusan
utang piutang agar tidak ada yang dizalimi atau dirugikan.
Dalam
Islam, utang dikenal dengan sebutan
Al-Qardh. Secara etimologi berarti memotong, sedangkan menurut syar'i bermakna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan dan akan dimanfaatkan dengan benar. Yang mana pada suatu saat nanti harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikannya.
Dalam Islam, ada hal-hal atau tata krama yang wajib diketahui muslim yang terlibat
utang piutang . Berikut 11 hal dan adab-adab terkait utang piutang.
1. Mencatat Transaksi Utang Piutangيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ... سورة البقرة 282Artinya: "
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya." (QS Al-Baqarah: 282)
2. Jangan Pernah Berniat Tidak Melunasi Utangعَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا . رواه ابن ماجة 2410Artinya: "
Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri." (HR Ibnu Majah, hasan shahih)
3. Menanamkan Rasa Takut Jika Tidak Bayar Utangأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ " . رواه مسلم 1886Artinya: "
Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali utangnya". (HR Muslim)
4. Jangan Merasa Tenang Kalau Masih Punya Utangقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ " . رواه ابن ماجة 2414Artinya: "
Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah)
5. Jangan Menunda-nunda Membayar Utangأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ ". رواه البخاري 2287 ، مسلم 1564 ، النسائي 4688 ، ابو داود 3345 ، الترمذي 1308Artinya: "
Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman." (HR Al-Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)
6. Jangan Pernah Menunggu Ditagih Dulu Baru Bayar Utangَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ". رواه البخاري 2392 ، مسلم 1600 ، النسائي 4617 ، ابو داود 3346 ، الترمذي 1318Artinya: "
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang." (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)
7. Jangan Mempersulit dan Banyak Alasan Dalam Pembayaran Utangقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلاً كَانَ سَهْلاً مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا الْجَنَّةَ " . رواه ابن ماجة 2202 ، النسائي 4696Rasulullah SAW bersabda: "
Allah 'Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang." (HR An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
8. Jangan Meremehkan Utang Meskipun Sedikitقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ". رواه الترمذي 1078 ، ابن ماجة 2506Artinya: "
Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
9. Jangan Pernah Berbohong kepada Pihak yang Memberi Utangقَالَ " إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ ". البخاري 2397 ، 833 ، مسلم 589 ، ابو داود 880 ، النسائي 5472 ، 5454Artinya: "
Sesungguhnya, ketika seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkar." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
10. Jangan Pernah Berjanji Jika Tidak Mampu Memenuhinya...وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا... سورة الإسراء 34Artinya: "
...Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban.." (QS Al-Israa': 34)
11. Jangan Lupa Mendoakan Orang yang Telah Memberi Utangوَمَنْ آتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ " . رواه النسائي 2567 ، ابو داود 5109Artinya: "Barang siapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu."
"J
ika engkau tidak menemukan apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya sampai engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya." (HR An-Nasa'i dan Abu Dawud)
Baca Juga: Kisah Hikmah : Amanah Berutang Seribu Dinar (rhs)