floating-Pemkot Bekasi Dukung...
Pemkot Bekasi Dukung Keputusan Lepas Masker di Ruang Terbuka
Pemkot Bekasi Dukung...
Pemkot Bekasi Dukung Keputusan Lepas Masker di Ruang Terbuka
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:07 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi akan diarahkan untuk menjalankan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat kita akan jalankan sesuai dengan aturan dan tahapannya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022). Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Warga: Alhamdulillah

Tri mengaku, jajarannya bakal tetap mengejar capaian vaksinasi booster di wilayah Kota Bekasi. Hal ini untuk tetap menjaga imunitas masyarakat.

“Kita akan antisipasi dengan upaya penyegeraan masyarakat untuk vaksin, terutama booster agar imunitas warga tetap terjaga,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemakaian masker. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak menggunakan masker. Baca juga: Masyarakat Sambut Baik Keputusan Lepas Masker di Ruang Terbuka

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dikutip dalam cuplikan video yang dikutip, Selasa 17 Mei 2022.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Pascakecelakaan Kereta,...
Pascakecelakaan Kereta, Pemkot Bekasi Siagakan Petugas Dishub di Perlintasan Sebidang
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi Diminta Lebih Tegas Tindak Peredaran Obat Terlarang