floating-Aturan PPKM Segera Dihilangkan...
Aturan PPKM Segera Dihilangkan usai Penggunaan Masker Dilonggarkan, Ini Kata Kemenkes
Aturan PPKM Segera Dihilangkan...
Aturan PPKM Segera Dihilangkan usai Penggunaan Masker Dilonggarkan, Ini Kata Kemenkes
Kamis, 19 Mei 2022 - 10:20 WIB
JAKARTA - Presiden Jokowi umumkan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan beberapa hari lalu. Keluarnya kebijakan tersebut membuat pertanyaan di masyarakat, apakah aturan PPKM tak relevan lagi?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menanggapi hal tersebut. Menurutnya, aturan PPKM memang dalam proses akan dihilangkan.

"Dalam proses," katanya pada awak media saat ditanyakan apakah aturan PPKM akan ditiadakan suatu saat nanti di Kantor Kemenkes, Rabu (18/5/2022).

Hal itu sejalan dengan pandemi yang kian terkendali. Hal ini dilihat dari keluarnya kebijakan pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Baca Juga: Izinkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka, Jokowi Tetap Berlakukan PPKM



"Kita saat ini memang sedang di masa transisi dari pandemi ke endemi. Nanti kita lihat 3 sampai 6 bulan ke depan, ya, seperti apa perkembangannya," ungkap Syahril.

Parameter yang akan disorot pemerintah untuk melihat situasi pandemi akan menjadi endemi antara lain laju transmisi virus di masyarakat, keterisian kasur di rumah sakit, dan angka positivity rate apakah stabil atau ada lonjakan kasus.

"Kalau semua terkendali, maka tidak menutup kemungkinan Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan menetapkan endemi," terang mantan Dirut RSPI Sulianti Saroso tersebut.

"Tapi, saya perlu tekankan di sini bahwa yang menentukan apakah pandemi akan menjadi endemi itu WHO, bukan satu negara tertentu saja. Penilaian ahli WHO pun mengamati keseluruhan kasus, bukan satu negara saja," tambahnya.

Lantas, sampai kapan aturan PPKM akan dipakai?

Syahril menekankan bahwa hingga saat ini aturan tersebut masih dipakai. "Keputusan yang kami ambil untuk melindungi rakyat. Yakinlah bahwa apa yang disampaikan pemerintah itu tujuannya untuk melindungi masyarakat," katanya.
(hri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern