floating-Lama Terbengkalai, Pemkot...
Lama Terbengkalai, Pemkot Bandung Maksimalkan 20 Mesin Parkir Elektronik
Lama Terbengkalai, Pemkot...
Lama Terbengkalai, Pemkot Bandung Maksimalkan 20 Mesin Parkir Elektronik
Selasa, 31 Mei 2022 - 01:03 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan memaksimalkan 20 mesin tempat parkir elektronik (TPE) di empat ruas jalan di Kota Bandung. Optimalisasi ini sebagai langkah Pemkot Bandung menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Optimalisasi TPE akan difokuskan di Jalan Banceuy, Cikapundung, Suniaraja, dan Jalan Alkateri. Sebelumnya, optimalisasi TPE di Jalan Braga pada 27-29 Mei 2022 sukses meningkatkan 50 persen pendapatan daerah melalui sektor parkir. Baca juga: Pelaku Penusuk Tukang Parkir hingga Tewas Berhasil Ditangkap

“Hari ini kita optimalisasi TPE di 4 ruas jalan. Selama pandemi ada penurunan, dan sekarang pandemi reda. Jadi, kita optimalkan lagi,” ujar Staff Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung , Aceng Mumu, Senin (30/5/2022).

Dia menyebut, optimalisasi ini sekaligus mengukur potensi pendapatan daerah Kota Bandung melalui sektor parkir. Pasalnya, sejak pandemi COVID-19, terdapat peningkatan jasa pengguna parkir di Kota Bandung. “Termasuk juga mengedukasi masyarakat terkait penggunaan TPE ini,” katanya.

Mumu menjelaskan, saat ini khususnya pengguna parkir roda dua nampak masih membayar parkir secara manual kepada juru parkir. Namun, uang parkir yang dibayarkan pengguna jasa parkir tersebut nantinya akan dibayarkan melalui kartu uang elektronik yang dimiliki juru parkir. Baca juga: Heboh Benda Mirip Bom di Antapani Bandung, Polisi: Hanya Bungkusan Plastik

“Kami sudah membekali para juru parkir dengan e-money. Jadi, uang yang dibayarkan pengguna jasa parkir akan dibayarkan lagi ke TPE oleh juru parkir. Uang tersebut untuk mengganti saldo e-money juru parkir. Memang, terkesan seperti tidak berjalan. Namun, sebetulnya yang terjadi di lapangan demikian,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mumu berharap, pengguna jasa parkir memiliki kartu uang elektronik agar bisa langsung melakukan transaksi parkir ke TPE.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema