JAKARTA - Polisi meringkus dua orang pelaku
pencurian handphone (Hp) milik seorang wanita di Jalan Sahabat Baru, RT09/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain
judi online atau slot.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang Hp.
”Tiba - tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban. Tak lama, pelaku merampas Hp korban dan melarikan dirimenggunakan sepeda motor,” kata Slamet, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Dua Residivis Jambret Ditembak Polisi Kalideres Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak 'maling' hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.”Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga,” tuturnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti Hp hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Baca juga: Polisi Ringkus Jambret yang Resahkan Warga Tambora Slamet mengatakan, pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian Hp tersebut. Di mana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang Hp-nya. ”Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta,” ungkapnya.
Nantinya, uang dari hasil pencurian Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot. ”Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot. Dan mereka memang kecanduan,” tegasnya.
(ams)