floating-Rampas Ponsel di Kebon...
Rampas Ponsel di Kebon Jeruk, Duo Jambret Babak Belur Dihajar Warga
Rampas Ponsel di Kebon...
Rampas Ponsel di Kebon Jeruk, Duo Jambret Babak Belur Dihajar Warga
Selasa, 07 Juni 2022 - 07:07 WIB
JAKARTA - Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian handphone (Hp) milik seorang wanita di Jalan Sahabat Baru, RT09/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang Hp.

”Tiba - tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban. Tak lama, pelaku merampas Hp korban dan melarikan dirimenggunakan sepeda motor,” kata Slamet, Selasa (7/6/2022). Baca juga: Dua Residivis Jambret Ditembak Polisi Kalideres



Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak 'maling' hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.”Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga,” tuturnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti Hp hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Baca juga: Polisi Ringkus Jambret yang Resahkan Warga Tambora



Slamet mengatakan, pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian Hp tersebut. Di mana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang Hp-nya. ”Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta,” ungkapnya.

Nantinya, uang dari hasil pencurian Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot. ”Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot. Dan mereka memang kecanduan,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!