floating-Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak di Bekasi Dibogem Atasan, DJP: Kami Tidak Menoleransi Kekerasan
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak di Bekasi Dibogem Atasan, DJP: Kami Tidak Menoleransi Kekerasan
Rabu, 08 Juni 2022 - 09:05 WIB
BEKASI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyayangkan pemukulan terhadap pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin, 6 Juni 2022. DJP memastikan tengah menindaklanjuti peristiwa itu.

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) DJP Neilmaldrin Noor, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Viral! Bos Pukul Anak Buah di Bekasi karena Berdebat Soal Pekerjaan

Neilmaldrin menjelaskan, kronologi awal kejadian itu bermula ketika si pegawai dan atasannya salah paham terkait masalah pekerjaan. Kesalahpahaman memici sebuah perdebatan hingga membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.

Viral Pegawai Pajak...


Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya DJP sudah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut. Pelaku pemukulan juga langsung diperiksa.

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” kata Neilmaldrin.

Baca juga: 5 Aksi Pemukulan dan Penganiayaan di Jalanan yang Menggegerkan, Nomor 4 Tewaskan Anggota TNI

Neilmaldrin juga mengungkapkan bahwa korban pemukulan sudah ditangani dan langsung mendapatkan perawatan. Kekinian, korban dalam kondisi baik.

Sebelumnya, beredar sebuah video seorang pegawai berinisial DH (39) dipukul atasannya karena berselisih soal pekerjaan. Peristiwa pemukulan tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, insiden pemukulan disebut-sebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bekasi Utara, Kota Bekasi. Usai menerima pukulan korban tersungkur di lantai.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya. Saat itu korban DH dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya yang diberikan tenggang waktu hingga Senin (6/6).

“Korban menjawab sudah mengerjakan pekerjaan itu dan diberikan buktinya kepada atasannya,” kata Ridha.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Viral Lagu MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia