BEKASI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyayangkan
pemukulan terhadap pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin, 6 Juni 2022. DJP memastikan tengah menindaklanjuti peristiwa itu.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) DJP Neilmaldrin Noor, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Viral! Bos Pukul Anak Buah di Bekasi karena Berdebat Soal Pekerjaan Neilmaldrin menjelaskan, kronologi awal kejadian itu bermula ketika si pegawai dan atasannya salah paham terkait masalah pekerjaan. Kesalahpahaman memici sebuah perdebatan hingga membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.
Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya DJP sudah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut. Pelaku pemukulan juga langsung diperiksa.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” kata Neilmaldrin.
Baca juga: 5 Aksi Pemukulan dan Penganiayaan di Jalanan yang Menggegerkan, Nomor 4 Tewaskan Anggota TNI Neilmaldrin juga mengungkapkan bahwa korban pemukulan sudah ditangani dan langsung mendapatkan perawatan. Kekinian, korban dalam kondisi baik.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang pegawai berinisial DH (39) dipukul atasannya karena berselisih soal pekerjaan. Peristiwa pemukulan tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, insiden pemukulan disebut-sebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bekasi Utara, Kota Bekasi. Usai menerima pukulan korban tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya. Saat itu korban DH dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya yang diberikan tenggang waktu hingga Senin (6/6).
“Korban menjawab sudah mengerjakan pekerjaan itu dan diberikan buktinya kepada atasannya,” kata Ridha.
(thm)