DENPASAR - Bali berpeluang segera keluar dari
status pandemi COVID-19 . Lima syarat yang ditetapkan WHO untuk menuju endemi telah terpenuhi.
"Sejauh ini kita sudah memenuhi lima syarat untuk menjadi daerah endemi COVID-19 menurut WHO," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Pariwisata Bali Bangkit, Bandara Ngurah Rai Target 9 Juta Penumpang Tahun Ini Dia menjelaskan, positivity rate kasus COVID-19 di Bali saat ini di bawah 2%, turun jauh dari standar WHO di bawah 5%.
Kemudian tingkat penularan sesuai syarat WHO harus di bawah 1%. Sedangkan di Bali sudah di posisi 0,49%.
Selanjutnya tingkat perawatan pasien harus di bawah 5%. Di Bali, pasien yang dirawat tinggal 0,12%. Hal itu seiring tingginya kasus sembuh dibanding kasus baru.
Baca juga: Terungkap! Bule Australia Panjat Pohon Keramat di Pura Suci untuk Pamerkan Keindahan Bali dari Ketinggian Lalu angka kematian yang disyaratkan WHO harus di bawah 3%. "Untuk di Bali kita hanya 0,02 persen tingkat kematiannya, sedikit sekali," imbuh Anom.
Yang terakhir, Bali sudah berada di level 1 PPKM seperti diminta WHO. "Jadi kelima syarat itu sudah kita penuhi," tandasnya.
Anom berharap pemerintah pusat bisa segera menetapkan Bali ke dalam status endemi. "Semua keputusan ada di tangan pusat," ujarnya.
(nic)