MAROS - Penangkapan pimpinan tertinggi
Khilafatul Muslimin , Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, beberapa waktu lalu berdampak luas.
Selain kantor pusat, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan diPondok Pesantren Khilafatul Muslimin yang terletak di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
Baca juga: Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ngaku Khalifah Nomor 105 Kapolsek Mallawa, AKP Dories mengatakan, pesantren yang ada di Mallawa masih dalam tahap penyelidikan Polda Sulsel.
“Masih dalam tahap penyelidikan Polda. Namun kegiatan di sana sudah tidak ada, atribut di pesantren telahmereka turunkan sendiri,” ujar Dories saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, tak ada aktivitas lagi di Ponpes
Khilafatul Muslimin tersebut. Sekretariatnya pun telah disegel dan dipasangi garis polisi. Bahkan para siswa yang mengecap pendidikan telah diliburkan.
Baca juga: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono, mengatakan, kegiatan di pesantren sudah tidak ada lagi.
“Untuk giat yang diduga kantor di sekretariat tersebut tidak ada giat sama sekali lagi,” ucapnya.
Kepala Kantor Kemenag Maros, Abdul Hafid M Talla, menyebut eksistensi
Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah ada sejak 2008. Sejak itu pula, pihak terkait melakukan pemantauan aktivitas mereka di sana.
Baca juga: Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Spanduk Tolak Khilafatul Muslimin Marak di Maros “Tetapi imbauan kita seperti memasang simbol negara itu memang tidak mereka terima,” katanya.
Namun yang jelas, sergahnya, Pemkab Maros tak pernah memberi izin kepada
Khilafatul Muslimin . Oleh karena itu, pesantren yang mereka dirikan di Mallawa juga dipastikan ilegal, sebab tidak punya izin operasional.
(luq)