JAKARTA -
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi kontrak baru sebesar Rp8,13 triliun hingga Mei 2022 atau tumbuh 321,43% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp2,23 triliun. Rinciannya proyek swasta sebesar 53,23%, pemerintah 35,98% dan pengembangan bisnis anak usaha 7,84%.
"Sampai dengan Mei 2022 telah berhasil membukukan NKB sebesar Rp8,13 triliun atau meningkat 321,43% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,23 triliun," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho dikutip melalui pernyataan resmi, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Fadjroel Rachman Sebagai Komisaris Waskita Karya Berdasarkan segmentasi tipe proyek NKB terdiri dari segmen konektivitas infrastruktur sebesar 40,84%, anak usaha 7,84%, gedung 22,55%, EPC 7,82%, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19%. Waskita mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk memperoleh pinjaman dan pendanaan dari lembaga keuangan perbankan maupun bukan bank, dan masyarakat dengan penjaminan pemerintah berdasarkan ketentuan.
Baca Juga: KPK Beberkan Dugaan Aliran Uang PT Waskita untuk Eks Pejabat Kemendagri Adapun ketentuan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(nng)