floating-4 Tahun Tak Masuk Mengajar,...
4 Tahun Tak Masuk Mengajar, Guru Asal Jeneponto Ini Ternyata Jadi Pengedar Sabu
4 Tahun Tak Masuk Mengajar,...
4 Tahun Tak Masuk Mengajar, Guru Asal Jeneponto Ini Ternyata Jadi Pengedar Sabu
Rabu, 24 Juni 2020 - 23:21 WIB
MAKASSAR - Seorang perempuan berstatus PNS asal Kabupaten Jeneponto bernama Masni (32), diamankan pihak kepolisian dari sebuah indekos di Jalan Syarief Al Qadri, Makassar, Rabu (24/6/2020). Masni diamankan karena kepemilikan sabu-sabu seberat 20 gram.

"Kami masih dalami, apakah dia hanya pengedar atau malah bandar. Karena barang bukti yang kami temukan cukup banyak, ada 20 gram sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar , AKBP Kadarislam, di Kota Makassar, Rabu siang.

Baca juga: Nyambi Jual Sabu, Nelayan Ini Dibekuk saat Tunggu Pembeli

Dari informasi Kapolres, Masni merupakan tenaga pendidik SMP. Hanya saja, Masni sudah empat tahun tidak aktif lagi mengajar, diduga karena terlibat kasus narkoba.

"Dia sedang proses pemecatan, karena sudah empat tahun tidak lagi aktif mengajar," kata AKBP Kadarislam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika. Masni kini mendekam di sel tahanan polisi untuk menjalani proses hukum.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Detik-detik Pengedar...
Detik-detik Pengedar Sabu di Tuban Gagal Kabur usai Ranting Pohon Patah
2 Calon Penumpang di...
2 Calon Penumpang di Bandara Pekanbaru Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu, Diselipkan di Dekat Kemaluan
Pengiriman 11 Kg Sabu...
Pengiriman 11 Kg Sabu yang Dimodifikasi di Mobil Camry Berhasil Digagalkan Polisi