floating-Satpol PP dan Sudin...
Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakarta Pusat Segel Holywings Senayan
Satpol PP dan Sudin...
Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakarta Pusat Segel Holywings Senayan
Selasa, 28 Juni 2022 - 11:25 WIB
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif( Sudin Parekraf ) Jakarta Pusat menyegel Holywings Senayan, Selasa (28/6/2022). Penyegelan Holywings Senayan ini dipimpin oleh Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba sekitar pukul 10.00 WIB.

Terlihat juga pada penutupan tempat ini, Sudin Parekraf Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Kasudin Shinta Nindyawati. Selain itu, terlihat juga spanduk terbitan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta diserahkan kepada Kasatpol PP DKI Jakarta. Baca juga: Langgar PPKM, Manager Outlet Holywings Kemang Jadi Tersangka

Isi dari spanduk tersebut yaitu Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub no. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan 12 gerai Holywings Group dicabut izin usahanya. Baca juga: 12 Gerai Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,” ujar Benny, Senin 27 Juni 2022.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Gubernur Jakarta Ancam...
Gubernur Jakarta Ancam Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Warga
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Bahlil Malah Bakal Kaji Ulang
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Danantara Siap Ambil Alih