floating-Kasus Promo Miras, Holywings...
Kasus Promo Miras, Holywings Ogah Berikan Pendampingan Hukum ke Tim Kreatifnya
Kasus Promo Miras, Holywings...
Kasus Promo Miras, Holywings Ogah Berikan Pendampingan Hukum ke Tim Kreatifnya
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:51 WIB
BEKASI - Pihak manajemen dari Holywings tidak memberikan pendamping hukum terhadap pegawainya yang melakukan promo penjualan minuman keras (miras). Hal ini menyusul ditetapkannya enam tersangka tim kreatif dalam promo miras tersebut.

”Enggak kayanya dari Holywings,” kata General Manager Holywings Yuli Setiawan di Holywings Kota Bekasi, Selasa (28/6/2022) malam. Baca juga: Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon

Yuli menjelaskan keenam tersangka tersebut kini juga langsung dipecat secara otomatis. Alasannya, keenam orang tersebut menggunakan isu sensitif SARA dalam operasional Holywings.

”(dipecat) Sudah pasti secara otomatis. Perusahaan melarang karyawan itu menggunakan isu yang bersinggungan suku ras agama dan antar golongan itu ada kok aturannya,” tuturnya. Baca juga: Holywings Dapat Kembali Beroperasi di Jakarta, Ini Syaratnya

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

”Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25) kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
HKBP Sebut Tidak Ada...
HKBP Sebut Tidak Ada Unsur Penistaan Agama dalam Ceramah JK
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu