MEDAN - Kelompok pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan aksi di depan tempat hiburan malam
Holywings. Mereka menuntut tempat hiburan malam di Jalan Merak Jingga Kota Medan itu, ditutup secara permanen.
Baca juga: Tegas! Wali Kota Surabaya Bekukan 3 Holywings di Kota Pahlawan Tuntuttan penutupan
Holywings secara permanen ini, buntut dari promosi miras yang dinilai menghina simbol agama. Para pemuda ini tak hanya berorasi dan menyampaikan tuntutan, mereka juga menggelar sholawatan di depan
Holywings Medan.
Mora Harahap, sebagai koordinator aksi kelompok pemuda tersebut, menilai tindakan yang dilakukan
Holywings, sudah menciderai agama dan Pancasila. "Tindakan
Holywings telah menciderai agama dan Pancasila, serta meresahkan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Terlibat Serangan Brutal, 3 Anggota PSHT Ditetapkan sebagai Tersangka Polisi telah menetapkan enam orang pekerja
Holywings Jakarta, sebagai tersangka penistaan agama, tetapi kelompok pemuda ini tetap meminta
Holywings Medan, meminta maaf kepada masyarakat.
Mora Harahap juga meminta polisi mengusut tuntas kasus penistaan agama ini tidak hanya sampai pada pekerjanya saja, melainkan pemilik
Holywings juga harus turut diperiksa.
Baca juga: Kisah Aipda Nasaruddin, Bhabinkamtibmas yang Ajarkan Mengaji Gratis untuk Anak-anak Mereka juga meminta kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk memeriksa izin tempat hiburan malam
Holywings. "Jika terbukti melanggar izin, kami minta lokasi ini ditutup permanen," tegas Mora Harahap, Rabu (29/6/2022).
Usai menggelar aksi, kelompok pemuda tersebut menyegel lokasi tempat hiburan malam
Holywings Medan. Saat berlangsungnya aksi, tidak terlihat adanya aktifitas di tempat hiburan malam
Holywings Medan.
(eyt)