floating-Dinkes Kabupaten Tangerang...
Dinkes Kabupaten Tangerang Segel 2 Apotek Tak Berizin di Rajeg
Dinkes Kabupaten Tangerang...
Dinkes Kabupaten Tangerang Segel 2 Apotek Tak Berizin di Rajeg
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:40 WIB
TANGERANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap dua apotek yang tidak berizin di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan rutin distribusi obat di wilayah Tangerang.

Kasie Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menjelaskan penyegelan ini dilakukan bersama dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) pada Rabu (29/6/2022) lalu.

”Kami menemukan dua apotek yang belum berizin tetapi sudah melakukan operasional pendistribusikan sediaan farmasi kepada masyarakat,” kata Desi, Kamis (30/6/2022). Baca juga: Pemprov DKI Segel Holywings Pondok Indah, Begini Penjelasannya



Dijelaskan Desi terkait dua apotek tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan kepada pemilik toko apotek. Hal ini dimaksud agar pengelola dapat segera mengurus surat izin yang diperlukan.

”Jika belum mendapatkan surat izin dilarang melakukan kegiatan pendistribusian obat sampai mendapatkan izin apotek,” tegasnya. Baca juga: Polisi Segel Lokasi Pesta Seks Bertajuk Bungkus Night

Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi sarana distribusi obat ilegal yang tentunya hal ini dapat membahayakan masyarakat khususnya di Tangerang. Sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum membeli obat.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan