SURABAYA - Sidang kasus dugaan
pencabulan santri dengan terdakwa Moch Subhci Azhal Tzani (MSAT) alias mas Bechi di PN Surabaya digelar secara tertutup, Senin (18/7/2022). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB hanya diikuti pengacara terdakwa dan majelis hakim.
Agenda persidangan di Ruang Cakra adalah pembacaan surat dakwaan. Karena sidang secara daring, terdakwa MSAT berada di Rutan Medaeng. Terpantau di layar monitor, terdakwa MSAT mengenakan baju tahanan orange.
Baca juga:
Sidang Dugaan Pencabulan dengan Terdakwa Mas Bechi Digelar, 2 Kompi Brimob Diterjunkan Meski begitu, Polda Jatim melakukan penjagaan secara ketat di halaman PN Surabaya, Jalan Arjuna.
"Ruang sidang cakra yang akan digunakan untuk proses jalannya persidangan sudah disiapkan, termasuk juga layar monitor untuk terdakwa yang berada di Rutan Kelas Satu Medaeng," ujar Suparno, Humas PN Surabaya, Senin (18/7/2022).
(msd)