floating-Sopir Taksi Diduga Pelaku...
Sopir Taksi Diduga Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan 8 Tahun Jadi DPO
Sopir Taksi Diduga Pelaku...
Sopir Taksi Diduga Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan 8 Tahun Jadi DPO
Senin, 25 Juli 2022 - 17:35 WIB
JAKARTA - Polisi akhirnya menerbitkan status DPO terhadap sopir taksi, Ali S (50), yang melakukan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun, FR. Kejadian ini berlangsung di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama, Ibu Korban Minta Polisi segera Tangkap Pelaku

"Sudah kami terbitkan (status DPO)," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sopir Taksi Diduga Pelaku...


Menurut dia, penerbitan status DPO itu sudah disebarkan polisi. Maka itu, bagi masyarakat yang juga melihat terduga pelaku diharapkan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Polisi juga mengimbau kepada terduga pelaku untuk mendatangi kantor polisi agar mau diperiksa terkait dugaan kasus pencabulannya itu, sebelum dilakukan penangkapan.

Di samping menerbitkan status DPO, polisi juga masih mencari keberadaan pelaku. Diketahui, aksi pencabulan itu dilakukan terduga pelaku di rumah kontrakannya kawasan Kebayoran Lama. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, tertanggal 28 Juni 2022.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini