floating-Ratusan Sopir Angkot...
Ratusan Sopir Angkot Datangi Kantor Bupati Karawang Protes Mobil Odong-odong
Ratusan Sopir Angkot...
Ratusan Sopir Angkot Datangi Kantor Bupati Karawang Protes Mobil Odong-odong
Kamis, 28 Juli 2022 - 14:19 WIB
KARAWANG - Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) dari berbagai jurusan di Karawang mendatangi kantor bupati Karawang, Kamis (28/7/22). Mereka menuntut pemerintah menindak mobil odong-odong yang marak beroperasi di Karawang.

Akibat dibiarkan mobil odong-odong beroperasi, penghasilan sopir angkota menurun drastis. Berdasarkan pemantauan, ratusan sopir angkot mendatangi Kantor Bupati Karawang pukul 10.00 WIB. Mobil angkot datang secara bersamaan dan parkir didepan kantor bupati. Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Angkot Tak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Sukarami

"Hari ini kami sopir angkot dari semua jurusan datang menemui bupati untuk meminta bupati Cellica bersikap tegas terhadao mobil odong-odong. Karena diabiarkan, sekarang mobil odong-odong malah bertambah banyak," kata salah satu pengurus Pengemudi Angkutan Karawang (Pangkar), Ari Kurnia.

Menurut Ari, beroperasinya mobil odong-odong mengurangi penghasilan sopir angkot. Salah satu penghasilan sopir angkot selain mengangkut penumpang sesuai trayek juga disewa oleh warga dalam berbagai kegiatan.

Namun warga sekarang lebih memilih sewa mobil odong-odong. "Pendapatan kita menurun drastis, ya salah satunya karena itu," katanya. Baca juga: Dishub DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Penumpang Laki-Laki dan Wanita di Angkot

Ari mengatakan, sopir angkot sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke Dinas Perhubungan atau Polres, namun tidak mendapat tanggapan. "Sudah berapa kali kita protes tapi tidak ada hasil. Sekarang kami mendatangi Pemkab Karawang menyampaikan aspirasi yang sama," katanya.

Menurut Ari, mobil odong-odong sesuai aturan tidak boleh beroperasi. Karena mobil tersebut merupakan kendaraan modifikasi yang dilarang beroperasi di jalan. Namun pemerintah membiarkan mobil tersebut beroperasi hingga akhirnya bertambah banyak.

"Kalau kami kan sah beroperasi dan membayar pajak. Sedangkan mobil odong-odong hasil modifikasi yang tidak boleh beroperasi dijalan umum," katanya.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang