OGAN KOMERING ILIR - Sungguh bejat kelakuan Imam Syafa'at. Warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu, tega
memperkosa seorang ibu rumah tangga dan dua anak gadisnya.
Baca juga: Terlalu Polos, Ibu dan 2 Anak Perempuannya Rela Disetubuhi Dukun Secara Bergiliran Lebih gilanya lagi,
pemerkosaan terhadap dua gadis itu dilakukan Imam Syafa'at di hadapan ibu korban.
Pemerkosaan itu terjadi saat Imam Syafa'at menginap di rumah korbannya di Desa Mekar Wangi, Kecamatan Mesuji.
Saat
pemerkosaan terjadi, suami korban juga berada di rumah. Namun, Imam Syafa'at dengan lihai mengelabuhinya. Suami korban diminta menjaga keris di kamar yang lain, saat Imam Syafa'at
memperkosa ketiga korbannya.
Baca juga: Dobrak Kamar Kos, Satpol PP Dapati Pasangan Tak Berbaju Bercucuran Keringat Imam Syafa'at bisa dengan leluasa
memperkosa ketiga korbannya, dengan alasan untuk mengobati dari gangguan gaib. Ketiga korban pemerkosaan itu diketahui berinisial SH (39), N (22), dan SA (15).
Awalnya Imam Syafa'at berkenalan dengan SH di media sosial, lalu melakukan pertemuan. Sebelum melakukan pertemuan tersebut, Imam Syafa'at meminta SH dan anak-anaknya foto tanpa baju.
Saat bertemu, Imam Syafa'at mengeluarkan segara jurus rayuannya, dan berhasil mengajak SH berhubungan badan. Hubungan terlarang itu berlanjut lagi saat pelaku mendatangi rumah korban, dengan alasan akan memagar rumah korban dari pengaruh gaib.
Baca juga: Sehari Usai Istri Meninggal, Pria Musi Rawas Perkosa Gadis Desa Pelaku berhasil menginap di rumah korban, dan berhasil
memperkosa ketiga korban secara bergiliran. "Aksi
pemerkosaan ini terungkap, tatkala pelaku meminta uang imbalan Rp10 juta. Padahal sebelumnya pelaku juga telah meminta uang sebesar Rp2,9 juta," ujar Kapolsek Lempuing, AKP AK. Sembiring.
Merasa diperas oleh pelaku pemerkosaan tersebut, akhirnya korban melapor ke polisi. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Imam Syafa'at, serta menyita barang bukti kejahatannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Lempuing, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)