TANA TORAJA - Kedatangan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Makale, ke SMA Negeri 2 Rantepao, disambut aksi demonstrasi ribuan pelajar, Selasa (2/8/2022). Para pelajar tersebut, menggelar aksi demonstrasi untuk menolak rencana
penggusuran sekolah mereka.
Baca juga: Bangunan Sekolah Tergusur, Siswa SDN 2 Tepus Gunungkidul Terpaksa Belajar di Balai Pedukuhan Para hakim PN Makale hadir di SMA Negeri 2 Rantepao, untuk menggelar sidang peninjauan lokasi. Berbagai poster dan teriakan histeris ribuan pelajar untuk menolak
penggusuran, mewarnai jalannya sidang peninjauan lokasi tersebut.
Sengketa lahan yang ditempati SMA Negeri 2 Rantepao, dengan ahli waris Haji Ali sudah sejak lama terjadi. Bahkan, ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut, melakukan gugatan di PN Makale.
Baca juga: Ngeri! Kalimas Surabaya Bersalju, Diduga Tercemar Limbah Rumah Tangga Sementara menurut Kepala SMA Negeri 2 Rantepao, Yulius Lamma Bangke', lahan yang sekarang telah ditempati SMA Negeri 2 Rantepao tersebut, sudah diserahkan ke pemerintah, beserta bukti-bukti sertifikat kepemilikan lahan seluas 18 ribu meter persegi. "Namun menurut ahli waris, sekolah ini masuk dalam objek tanah milik pengguggat," tegasnya.
Baca juga: Kisah Putri Gading Cempaka, Keturunan Majapahit yang Kecantikannya Memicu Tragedi Berdarah Ribuan siswa yang melakukan aksi protes rencana
penggusuran tersebut, berjalan kaki mengelilingi batas sekolah sambil membentangkan berbagai poster. Usai mengelilingi batas sekolah, mereka kembali dan masuk sekolah usai bertemu dengan pihak PN Makale.
(eyt)