JAKARTA - Sebanyak 250 personel Satpol PP dikerahkan untuk mengawasi
pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata
Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan guna mencegah PKL berjualan lagi di kawasan Kota Tua.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo mengatakan, ratusan petugas itu dibagi menjadi tiga shift untuk penjagaan.
Baca juga: Mulai 1 Agustus, Pemkot Jakbar Pastikan Tak Ada PKL Berkeliaran di Kota Tua "Sehari 250 personel, dibagi tiga shift. Shift pertama pukul 09.00-15.00 WIB, shift dua 15.00-22.00 WIB, dan 22.00-07.00 WIB," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Sumardi mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya PKL yang nekat berjualan di kawasa Kota Tua. PKL itu kemudian diarahkan petugas untuk menuju lokasi binaan (lokbin).
Baca juga: Satpol PP Lakukan Pembersihan PKL dari Kawasan Kota Tua "Kita selalu mengarahkan supaya lokasi ini tidak boleh lagi berdagang," tegas Sumardi.
Alasan PKL yang masih nekat berjualan itu yakni karena mereka merasa telah berjualan sejak puluhan tahun di kawasan Kota Tua.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di kawasan Kota Tua guna memastikan PKL tidak berjualan lagi di sana.
(thm)