floating-DPR Minta Kejagung dan...
DPR Minta Kejagung dan KPK Buru Koruptor Rp78 Triliun Surya Darmadi di Singapura
DPR Minta Kejagung dan...
DPR Minta Kejagung dan KPK Buru Koruptor Rp78 Triliun Surya Darmadi di Singapura
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:44 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti buron koruptor Surya Darmadi yang bersembunyi di Singapura. Surya merupakan bos produsen minyak goreng merek Palma yang menjadi tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera berkordinasi dengan otoritas Singapura guna memulangkan buron yang telah sangat merugikan negara. Baca juga: Buru DPO Surya Darmadi Diduga Sembunyi di Singapura, KPK Buka Peluang Ekstradisi

“Angka Rp78 triliun ini sangat besar dan sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura. Karenanya saya mendesak pada KPK dan kejaksaan agar bekerja sama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke Tanah Air,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani pada awal 2022 ini antara Indonesia dan Singapura, Sahroni meyakini bahwa koordinasi untuk memulangkan Surya Darmadi akan lebih mudah dilakukan.

“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikoordinasikan,” jelasnya.

Legislator asal Tanjung Priok ini menegaskan yang terpenting adalah bagaimana Surya Darmadi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku di Indonesia. Baca juga: KPK Yakin Bisa Hadirkan Buronan Surya Darmadi di Persidangan

"Yang penting Surya ini bisa kembali ke Tanah Air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat merugikan negara tersebut,” tandas Sahroni.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar