MAKASSAR - Panitia khusus (Pansus)
DPD RI akhirnya meresmikan posko pengaduan bagi korban
nasabah PT Jiwasraya di Sulsel. Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel di Jalan Nuri Makassar yang dijadikan posko.
"Kami memang mendorong semua kantor DPD di daerah untuk dijadikan posko pengaduan secara langsung. Meski sudah kita lakukan pengaduan secara tidak langsung melalui website dan WA (WhatsApp). Sejauh ini, sudah ada 100 pengaduan yang masuk melalui sistem digital," kata Ketua Pansus Jiwasraya
DPD RI, Ajiep Padindang pada Kamis (4/8).
Baca Juga: Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya Ajiep mengatakan, pembentukan posko ini diperuntukkan agar para korban
nasabah PT Jiwasraya khususnya di Sulsel, bisa bersuara. Ia mendorong agar mereka yang dirugikan bisa ikut berpartisipasi menambah informasi kepada Pansus Jiwasraya DPD RI ini.
"Kami buka posko ini sampai Oktober. Memang bisa diperpanjang sampai Desember, bila masih ada informasi yang perlu digali. Tapi kami targetkan bisa selesai Oktober," ujarnya.
Senator asal Sulsel ini menuturkan, Pansus Jiwasraya DPD RI memiliki beberapa tujuan untuk dituntaskan. Pertama mendorong Mahkamah Agung (MA) melanjutkan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kemudian meminta kepolisian agar memberikan dukungan. Dan komitmen kami di ujung Pansus juga ialah meminta BPK melakukan pemeriksanaan dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Ajiep menegaskan, Pansus yang dipimpinnya juga akan mengawal agar dana
nasabah terselamatkan. Tak lagi dipotong 40 persen untuk menutupi persoalan yang dibuat direksi dan manajemen PT Jiwasraya.
"Intinya yang bersalah, harus penjara. Kalau ada aset negara yang mereka rampok, kembalikan," jelasnya.
Baca Juga: Simak! Kronologis Penyelamatan Jiwasraya Melalui IFG Meski sudah ada beberapa orang yang sedang berproses hukum, Ajiep melihat masih ada pihak yang belum tersentuh. Khususnya dari Kementerian BUMN yang merupakan naungan dari
PT Jiwasraya .
Hal itulah yang menjadi salah satu Pansus ini dibentuk. "Kami belum puas bila belum ada kementerian BUMN yang terlibat," kuncinya.
(tri)