floating-Kasus Pemaksaan Jilbab,...
Kasus Pemaksaan Jilbab, Sri Sultan Copot Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul
Kasus Pemaksaan Jilbab,...
Kasus Pemaksaan Jilbab, Sri Sultan Copot Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan Bantul
Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:16 WIB
JOGJA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersikap tegas dengan menonaktifkan (mencopot) kepala sekolah (Kepsek) dan dua guru Bimbingan Konseling (BK) serta satu guru wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Kebijakan tersebut diberlakukan karena sekolah tersebut terang-terangan melanggar aturan penggunaan seragam di sekolah.

Baca juga: Larangan Wajib Jilbab Siswa Dibatalkan MA, Kemendagri Beri Respons

Selain melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut, juga Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah sesuai dengan jenjang tingkat satuan pendidikan, termasuk tata cara penggunaan warna dan model.

"Satu kepala sekolah dan tiga guru (SMAN 1 Banguntapan) saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sambil nanti ada kepastian," papar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/8/2022) siang.

Pemda DIY, lanjut Sri Sultan, sudah membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk melakukan investigasi kasus pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi di SMAN 1 Banguntapan.

"Saya menunggu rekomendasi tim (Satgas) ya, karena kebijakan itu ada unsur melanggar keputusan Menteri Pendidikan, kan tidak bisa memaksa siswi mengenakan jilbab," lanjut Sri Sultan.

Sultan mengaku heran siswi di sekolah justru diminta pindah dari sekolah bila tidak merasa nyaman bersekolah di SMAN 1 Banguntapan. Padahal jelas-jelas siswi tersebut yang menjadi korban kebijakan sekolah.

Baca juga: Gawat! Prajurit Perempuan AS Dipaksa Komandan Lepas Jilbab

Oleh sebab itu Sri Sultan ingin pihak sekolah yang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut bukan mempersilahkan siswi mereka keluar dari sekolah. Jangan sampai pelanggaran tersebut ditiru sekolah lainnya.

"Jadi harapan saya bukan anaknya yang disalahkan. Itu kebijakan melanggar. Kenapa yang pindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru dan kepala sekolah yang memaksa itu," lanjutnya.

"Silahkan tim dilihat, Kok malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah. Persoalan itu salahnya sekolah, itu jadi harus ditindak saya nggak mau pelanggaran seperti itu didiamkan," tandasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel