floating-Sertijab Empat Perwira...
Sertijab Empat Perwira Korps Baret Merah, Danjen Kopassus: Berikan Pengabdian Terbaik
Sertijab Empat Perwira...
Sertijab Empat Perwira Korps Baret Merah, Danjen Kopassus: Berikan Pengabdian Terbaik
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:57 WIB
JAKARTA - Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira Korps Baret Merah dan Tradisi Korps Perwira Kopassus di Gedung Halilintar Sat-81 Kopassus, Cijantung, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan keterangan tertulis di akun Instagram Penerangan Kopassus, keempat perwira tersebut antara lain, Letkol Inf Ginda Muhamad Ginanjar sebagai Kajas Kopassus, Letkol Inf Budi Rahman sebagai Waasops Kopassus, Letkol Inf Sang Ngurah sebagai Waaster Kopassus, dan Kapten Inf Ananta Yudistia Prabowo sebagai Wadanyon 811 Satuan 8I Kopassus.

Baca juga: Sertijab Danyon 32 Kopassus, Letkol Inf Paulus Resmi Jabat Aspenmil di Amerika

Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, pergantian tugas dan jabatan ini diharapkan para perwira semakin mampu memacu semangat dan kreativıtasnya, sehingga melahirkan ide serta pemikiran baru yang lebih segar dalam rangka memberikan pengabdian terbaik demi kemajuan satuan Kopassus.

Baca juga: Dimutasi Andika Perkasa, 32 Jenderal dari Tiga Matra Tinggalkan TNI

”Dengan berbekal pengalaman dan dilandasi semangat pengabdian kepada Korps, saya yakin para perwira semuanya akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta mampu mewujudkan kinerja yang semakin berkualitas demi keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Kopassus,” ujarnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank