floating-Peras Kepala Sekolah...
Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Peras Kepala Sekolah...
Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:24 WIB
MALANG - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Malang, tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah. Penangkapan ini dilakukan anggota Polres Malang, berdasarkan laporan dari sebuah sekolah di Kecamatan Gondanglegi, yang menjadi korban pemerasan.

Baca juga: Peras Gadis Aceh Besar dengan Sebar Foto Syur di Medsos, Pria Ini Diringkus Polisi

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan tersebut. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (15/8/2022), saat terduga pelaku tengah mengambil uang yang diberikan pihak sekolah.

Menurut Ferli, kronologi penangkapan pelaku pemerasan itu bermula saat Senin (8/8/2022) muncul pemberitaan tentang seorang siswa yang lengannya lebam karena dicubit temannya. Pada berita itu dijelaskan, bahwa ulah tersebut karena perintah oknum guru.

Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali

"Namun setelah anggota Polres Malang, dan Polsek Gondanglegi, melakukan penyelidikan. Dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak terjadi," ungkap Ferli, Kamis (18/8/2022).

Lantas pada Rabu (10/8/2022) pihak sekolah didatangi oleh seorang yang mengaku dari wartawan media online berinisial EY (48) warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kepada pihak sekolah, EY mengutarakan maksud untuk meminta uang, dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. "Saat datang ke sekolah tersebut, terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp25 juta," ucap Ferli.

Baca juga: Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali

Permintaan uang itu awalnya tak bisa dipenuhi oleh pihak sekolah. Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya ketemu nilai Rp12,5 juta yang harus dibayarkan sekolah kepada EY.

"Dengan tawaran tersebut, terduga pelaku pemerasan EY menyetujui dan akhirnya pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, EY datang ke sekolah tersebut dan mengambil uang damai," terang Ferli.

Saat mengambil uang dari sekolah, anggota Polres Malang yang telah menerima laporan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Saat EY mengambil uang tersebut, anggota Satreskrim Polres Malang, langsung menangkap terduga pelaku pemerasan berikut dengan barang bukti," tuturnya.

Baca juga: Edarkan 1 Kg Ganja, Mahasiswa PTS di Jogjakarta Diringkus Polisi

Polisi menyita barang bukti dari pelaku berupa kartu tanda pengenal pers, dan kartu LSM bernama Komunitas Pemantau Korupsi (KPK), satu buah bolpoin, dan satu buah buku kuitansi warna hijau. "Amplop putih yang berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu, sebanyak 100 lembar, kalau ditotal mencapai Rp5 juta, dan satu buah ponsel warna hitam," imbuhnya.

Ferli mengatakan, pelaku mengaku sengaja mendatangi sekolah yang dimaksud, dan meminta uang untuk menakut-nakuti kepala sekolah lewat berita yang dimuat di media online tersebut.

"Dan terduga pelaku mengatakan kepada pihak sekolah, bahwa perkara tersebut akan dimuat terus-menerus, serta melaporkan pihak sekolah kepada kepolisian jika tidak memberikan uang kepada EY," bebernya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku pemerasan sekolah di Kecamatan Gondanglegi, dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara selama sembilan bulan.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi