floating-Pasar Jaya Awasi Penerapan...
Pasar Jaya Awasi Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan
Pasar Jaya Awasi Penerapan...
Pasar Jaya Awasi Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan
Rabu, 01 Juli 2020 - 04:10 WIB
JAKARTA - Perumda Pasar Jaya akan mengawasi langsung penerapan Pergub DKI No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di area pasar dan pusat perbelanjaan yang dikelolanya.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, sosialisasi pergub sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari agar pedagang maupun pengunjung dapat lebih memahami peraturan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

"Sesuai tahapan mulai 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah baik manajer dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Karena ini sudah sejak jauh-jauh hari kita lakukan sosialisasi," ujar Arief seperti dikutip beritajakarta.id, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Pengusaha Travel Minta Kunjungan Wisatawan dari Luar Jabar Kembali Dibuka)

Menurut dia, ini merupakan langkah nyata dari Perumda Pasar Jaya karena pasar tradisional menjadi salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di Jakarta.

"Setiap hari pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dilaksanakan, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah di Jakarta," tuturnya. (Baca juga: Yuri: Kapasitas di Rumah Sakit Rawatan Covid-19 Masih 60%)

Sejak pembahasan pergub tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di tahun 2018, Perumda Pasar Jaya sudah melakukan sosialisasi baik secara formal maupun nonformal. Tidak hanya dalam bentuk kegiatan, sosialisasi di berbagai media massa juga dilakukan agar pengunjung pasar maupun pedagang dapat lebih memahami aturan tersebut.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah