floating-Anies Segera Cabut Pergub...
Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran Era Gubernur Ahok
Anies Segera Cabut Pergub...
Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran Era Gubernur Ahok
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:24 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Pergub era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri.

”Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu aja dari kementerian. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat. Sudah proses,” kata Anies, Kamis (25/8/2022). Baca juga: Revisi Pergub Era Ahok, Anies Tandatangani Masa Jabatan RT/RW Jadi 5 Tahun



Anies memastikan Pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan.Menurutnya proses pencabutan Pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

”Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu. Tinggal proses aja,” ujarnya. Baca juga: Lucu, saat Anies Menirukan Gaya Ahok dan Ahok Berperan Jadi Anies

Sebelumnya, Anies secara tidak langsung menyinggung terkait peristiwa penggusuran Kampung Bukit Duri yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung 2016 silam. Ia mewanti-wanti jajarannya agar tidak mengulangi peristiwa dalam sisa masa jabatannya dua bulan lagi.

”Kita harus bersyukur, negara harus berjanji kita tidak boleh mengulangi peristiwa yang terjadi di Bukti Duri. Ini harus jadi komitmen kita,” ujar Anies. Baca juga: 4 Kebijakan Publik Berlawanan Anies dan Ahok



Lebih lanjut, Eks Mendikbud RI itu menilai perlu adanya komunikasi dengan warga untuk mencari solusi bersama tidak dengan melakukan penggusuran disertai kekerasan. Ia pun meminta peristiwa penggusuran pada 2016 dijadikan pembelajaran.

”Pemprov DKI juga begitu. Tidak bisa lagi kita melakukan tindakan seperti kita saksikan di tempat itu. Itu sudah jadi sejarah, kita ambil hikmahnya,” tuturnya.

”Ke depan kita pastikan bahwa semua rencana pembangunan yang dikerjakan harus bisa dikomunikasikan dan diberikan jalan keluar untuk rakyat agar bisa seperti ini. Apa sulitnya ini dibahas pada tahun itu? Tenang semua bukan? Semua punya kesempatan,” imbuhnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu