BATAM - Kapal
pukat harimau atau trawl ilegal yang meresahkan para
nelayan di perairan Kepri, diduga milik pengusaha lokal. Dugaan ini ditegaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Tengku Arif Fadillah.
Baca juga: KKP Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia di Selat Malaka "Informasi yang kami peroleh, kapal itu milik pengusaha lokal. Namun kami tidak dapat mendeteksi di pelabuhan mana kapal itu bersandar," kata Arif. Mantan Sekda Kepri itu juga mengaku, belum mengetahui secara pasti di kawasan mana kapal itu beroperasi.
Dia mengatakan,
nelayan tradisional merasa resah dengan aktivitas kapal tersebut. "Namanya juga kegiatan ilegal, sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Namun, permasalahan ini sudah kami laporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Baca juga: 3 Rumah Warga di Singkawang Hancur Tertimpa Longsor, Ini yang Dilakukan Wali Kota Tjhai Chui Mie Arif berharap, petugas dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Batam, menangani permasalahan tersebut, karena dalam sebulan terakhir
nelayan di Perairan Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bintan, merasa risau dan terancam dengan aktivitas
nelayan yang menggunakan
kapal pukat tersebut.
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memiliki sejumlah kapal, petugas dan peralatan yang lengkap dalam menangani permasalahan tersebut, sehingga diharapkan tidak ada lagi aktivitas kapal pukat di perairan di bawah 30 mil.
"Kami ingatkan kepada pemilik kapal pukat, agar tidak melakukan aktivitas ilegal karena petugas menelusuri kasus tersebut sampai kepada pemilik kapal," ujarnya.
Baca juga: 2 Gadis Pelajar Tertangkap Basah saat Bajunya Dilucuti Pelanggan di Kamar Hotel Arif menjelaskan
kapal pukat hanya boleh beroperasi di perairan di atas 30 mil. Jika penangkapan ikan di perairan di bawah 30 mil, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.
"Aktivitas
kapal pukat di bawah 30 mil itu dapat membunuh mata pencarian
nelayan lokal. Perkembangbiakan ikan akan terganggu, karena ikan-ikan kecil turut terjaring," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, warganya yang sehari-hari bekerja sebagai
nelayan tradisional beberapa kali melihat
kapal pukat beraktivitas di sejumlah kawasan di perairan Bintan.
Permasalahan
kapal pukat, menurut dia bukan hanya untuk kepentingan
nelayan tradisional sekarang, melainkan juga di masa mendatang. Anak-anak di masa mendatang akan kesulitan mendapatkan ikan jika penangkapan ikan sekarang menggunakan
pukat trawl. "Kami sudah tindak lanjuti ke pihak yang berwenang, agar permasalahan ini dapat diselesaikan," katanya.
(eyt)