floating-Anies Akan Cek Kendala...
Anies Akan Cek Kendala Pencabutan Pergub terkait Penggusuran Era Ahok
Anies Akan Cek Kendala...
Anies Akan Cek Kendala Pencabutan Pergub terkait Penggusuran Era Ahok
Senin, 29 Agustus 2022 - 15:01 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengecek kendala pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Pencabutan pergub penggusuran era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sudah lama berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran Era Gubernur Ahok

"Makanya saya kemarin bilangnya harusnya sudah. Nanti coba saya cek ya. Tetapi intinya sudah. Bahkan kita sudah bahas itu beberapa bulan lalu sebelum Lebaran. Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Senin (29/8/2022).

Anies menegaskan bahwa Pergub terkait penggusuran itu tetap akan dicabut sebelum masa jabatannya usai 16 Oktober mendatang. "Nanti saya cek. Tapi yang jelas bahwa itu akan dicabut," kata Anies memastikan.

Baca juga: Kampung Susun untuk Warga Eks Bukit Duri Diresmikan, Anies: Jangan Ada Lagi Penggusuran

Menurut Anies, pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan. Sebab proses pencabutan pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum