JAKARTA - Menjelang
new normal atau tatanan baru di saat pandemi
virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi baru kian menjamur. Meski kian diminati, fasilitas untuk olahraga
sepeda belum memadai, salah satunya di Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, kebijakan jalur sepeda ada di tangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta . Hingga kini,kata dia, Pemprov DKI telah menetapkan 32 kawasan yang dijadikan sebagai zona aman untuk para pesepeda.
"Dan ada 6 di wilayah Jakarta Utara dan ini masih menjadi 'pilot project' bagaimana menyelenggarakan aktifitas yang menyelamatkan," Kata Sigit kepada
SINDOnews di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (1/7/2020). (
Baca juga: Jelang Adaptasi Baru, Bogor Siapkan Surat Edaran untuk 8 Sektor Ini )
Sigit mengaku saat ini pihaknya masih berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terkait fasilitas dan persiapan keamanan masyarakat yang bersepeda. "Kapasitas kami di wilayah ini mendukung apa yang sudah menjadi kebijakan. Karena yang utama adalah semua soal keselamatan," kata Sigit.
Dia juga mengaku belum tahu kapan jalur khusus sepeda di buat di Jakarta Utara. Pasalnya, kata dia, semua kewenangan itu ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau soal itu kewenangannya memang ada di dinas perhubungan provinsi," pungkansya. (
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Motif Pembakar Mobil Via Vallen )
(mhd)