floating-KPK Periksa Mardani...
KPK Periksa Mardani Maming Dalami Pemberian IUP ke Perusahaan Tambang
KPK Periksa Mardani...
KPK Periksa Mardani Maming Dalami Pemberian IUP ke Perusahaan Tambang
Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mardani Maming diperiksa dalam dugaan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada beberapa perusahaan yang dikendalikan oleh dirinya.

"Yang bersangkutan didalami antara lain terkait dengan persoalan dugaan adanya pemberian IUP pada beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang kendali perusahaannya tetap berada pada Tersangka MM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Maming dilakukan pada Selasa (30/8/2022) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kendati demikian, Ali tidak mengetahui secara rinci pemberian izin pertambangan tersebut diberikan kepada perusahaan apa saja.

Baca juga: Penjelasan Mardani Maming Setelah Ditahan KPK

Diketahui, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka di perkara IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Maming diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio.

Dugaan suap itu disebut terjadi saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saat itu, Henry diduga melakukan komunikasi dengan Maming.

Dia diduga berupaya mendapatkan IUP Operasi dan Produksi (IUO OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) seluas 370 hektare di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu. Maming diduga mempertemukan Henry Soetio dengan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset