floating-Korupsi Pengangkutan...
Korupsi Pengangkutan Batubara, KPK Dalami Legalitas dan Keuangan BUMD Sumsel
Korupsi Pengangkutan...
Korupsi Pengangkutan Batubara, KPK Dalami Legalitas dan Keuangan BUMD Sumsel
Sabtu, 03 September 2022 - 20:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengangkutan batubara yang melibatkan BUMD miliki Pemprov Sumsel . Penyidik KPK mendalami aspek legalitas dan aktivitas keuangan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Dua saksi yang diperiksa yaitu Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT SMS bernama Pebriansyah Azhar.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan legalitas pendirian PT SMS," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK

Penyidik KPK, tambah Ali, juga mendalami soal adanya tindakan dari pihak terkait untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS. Diketahui pemeriksaan ini dilakukan bertempat di Mako Polda Sumsel.

"Di samping itu didalami juga mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS," tukasnya.

KPK menduga kerja sama pengangkutan batu bara PT SMS bermasalah. Ali mengatakan penyidik telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami