floating-Dukun Palsu Pengganda...
Dukun Palsu Pengganda Uang Tipu Warga Manado, Gasak Uang Rp60 Juta
Dukun Palsu Pengganda...
Dukun Palsu Pengganda Uang Tipu Warga Manado, Gasak Uang Rp60 Juta
Selasa, 13 September 2022 - 15:34 WIB
MANADO - Pria berinisial RFP alias Anto (29) tak dapat berkutik lagi, usai ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Warga Kota Manado ini ditangkap, karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.

Baca juga: Ikuti Ritual Dukun Palsu, Pria Ini Setubuhi Anak Kandung dan Potong Puting Payudara

Dukun palsu ini melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara. Selama beraksi, dukun palsu tersebut berhasil menipu para korbannya hingga mencapai Rp60 juta, dengan modus penggandaan uang.

Anto ditangkap Tim Resmob Polresta Manado, saat berada di rumah pacarnya di Desa Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. "Kepada para korban, pelaku mengaku sebagai dukun yang memiliki kesaktian dan dapat menggandakan uang," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Baca juga: 1 Berhasil Sembuh, Natuna Nihil Kasus Aktif Covid-19

Sebelum menggandakan uang, dukun palsu ini meminta mahar sejumlah uang kepada para korbannya. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan emas batangan dan sejumlah uang dengan jumlah banyak.

Baca juga: Kisah Mpu Sindok, Pendiri Kerajaan Medang Mataram yang Memindahkan Pusat Pemerintahan ke Jawa Timur

Selain berhasil menangkap dukun palsu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni emas batangan palsu dan dupa. "Hingga kini sudah ada enam warga yang menjadi korban, namun baru satu orang yang melapor resmi. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI