floating-Hari Ini Irjen Napoleon...
Hari Ini Irjen Napoleon Sidang Vonis Kasus Penganiayaan M Kece
Hari Ini Irjen Napoleon...
Hari Ini Irjen Napoleon Sidang Vonis Kasus Penganiayaan M Kece
Kamis, 15 September 2022 - 07:56 WIB
JAKARTA - Hari ini, Kamis (15/9/2022), PN Jakarta Selatan mengagendakan sidang pembacaan vonis terhadp Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Hal ini sesuai dengan yang dijadwalkan majelis hakim pada sidang sebelumnya,

"Majelis hakim bermusyawarah untuk putusan kami jadwalkan dua minggu ke depan, berarti tanggal 15 September 2022 agenda pembacaan putusan," ujar Ketua Majelis Hakim, Djuyamto, Kamis (1/9/2022) lalu.

Napoleon sebelumnya dituntut hukuman 1 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menyatakan Napoleon terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama satu tahun," kata JPU.

Hal yang meringankan, Napoleon bersikap kooperatif dalam persidangan dan kedua pihak (korban dan terdakwa) sudah saling memaafkan. Sementara hal memberatkan diantaranya perbuatan Napoleon mengakibatkan korban M Kece luka-luka.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
NATO Klaim Lebih Kuat...
NATO Klaim Lebih Kuat dari Romawi dan Napoleon, Para Pakar Mencemooh
Kisah Pertempuran Sengit...
Kisah Pertempuran Sengit Pattimura Hadapi Perwira Belanda yang Pernah Melawan Pasukan Napoleon
Sejarah dan Makna Bendera...
Sejarah dan Makna Bendera Vatikan, Awalnya Hanya Bendera Warna Putih
Laku Miliaran, Pistol...
Laku Miliaran, Pistol Napoleon Bonaparte Punya Spesifikasi Istimewa
Strategi Catur yang...
Strategi Catur yang Mengalahkan Benjamin Franklin dan Napoleon Terkuak