floating-Mobil Listrik Jadi Kendaraan...
Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Begini Respons Wali Kota Depok
Mobil Listrik Jadi Kendaraan...
Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Begini Respons Wali Kota Depok
Selasa, 20 September 2022 - 12:51 WIB
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku siap melaksanakan Inpres terkait dengan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Namun, untuk saat ini masih diperlukan sejumlah kesiapan. Baca juga: 2021, Ridwan Kamil Wajibkan Kendaraan Dinas Diganti Mobil-Motor Listrik

“Kita akan (melaksanakan), yang namanya instruksi presiden atasan kita harus kita laksanakan tetapi lihat kemampuan kita, kesiapan kita,” katanya di Depok, Senin 19 September 2022.

Jika memang dirasa sudah siap hingga ke perangkat pendukung maka akan dengan mudah diterapkan. “Kalau memang sudah siap ya monggo saja, silakan,” ucapnya.

Diketahui warga Depok adalah masyarakat komuter. Banyak dari warganya yang merupakan pejabat di pemerintah pusat. Jangan sampai ketika ada instruksi wali kota tentang penggunaan kendaraan listrik tapi tidak diikuti oleh warganya.

“Mohon maaf nanti akan terkait juga, Depok ini warganya komuter. Di Depok ini banyak pejabat-pejabat. Kalau Wali Kotanya instruksi pakai mobil listrik, tapi pejabat enggak mau ya saya akan kasih sanksi, ini dampak,” pungkasnya.

Kendati warga Depok adalah pejabat pemerintahan pusat namun ketika berada di Depok tetap harus taat pada aturan daerah yang berlaku.

“Jangan sampai nanti wali kota kasi instruksi, terus masyarakat benar pejabat pemerintah pusat, kan jadi enggak enak. Kalau warga Depok harus ikutin wali kota sebagaimana kita ikutin instruksi presiden,” katanya.

Oleh karena itu, kata Idris, sangat penting untuk melakukan kesiapan yang mendukung ke arah kebijakan tersebut.

“Makanya itu kesiapan pertanyaan, sudah siap perangkat-perangkatnya, sudah siap belum warga-warganya, jangan kita buat undang-undang sampai enggak efektif nanti,” katanya. Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik