floating-Penyedia Layanan Taksi-Ojek...
Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung
Penyedia Layanan Taksi-Ojek...
Penyedia Layanan Taksi-Ojek Online Wajib Test Swab Mitra di Kota Bandung
Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:34 WIB
BANDUNG - Manajemen Gojek dan Grab, penyedia layanan taksi dan ojek online, untuk melakukan tes PCR atau swab kepada semua mitra di Kota Bandung.

Syarat itu wajib dipenuhi jika pengemudi taksi dan ojek online di Kota Bandung ingin diizinkan beroperasi mengangkut penumpang pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). (BACA JUGA: Oded Beri Hijau pada Grab untuk Angkut Penumpang )

"Kami sarankan driver atau mitra (Grab dan Gojek) ini harus mengantongi surat keterangan bebas dari COVID-19. Tentu ini harus dikeluarkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini lembaga kesehatan," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna d Balai Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Menhub Minta Ojol dan Angkutan Sewa Patuhi Protokol Kesehatan )

Ema mengemukakan, syarat tersebut diterima dan Grab dan Gojek menyanggupinya. Selain surat keterangan bebas COVID-19, Grab dan Gojek relatif telah memenuhi protokol kesehatan. (BACA JUGA: Sekda Tegaskan Ojol di Kota Bandung Belum Boleh Bawa Penumpang Umum )

"Dari sisi protokol kesehatan sudah sangat memadai, baik itu pengantaran makanan dan barang lain. Sekarang masuk ke membawa penumpang. Syarat swab test sudah disepakati, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dipenuhi," ujar Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini.

Dengan bukti mitra Grab dan Gojek negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab atau PCR, tutur Ema, penumpang akan merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan.

"Kalau driver bebas (dari COVID-19) kan bagi customer tenang. Saya pikir itu akan jauh lebih baik. Komitmen Grab dan Gojek sangat kuat. Akan saya informasikan kepada Pak Wali Kota. Saya pikir sudah cukup layak," tutur Ema.

Diketahui, Gojek dan Grab sempat bertemu dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung. Kedua manajemen layanan taksi dan ojek online itu pun mempresentasikan protokol kesehatan saat mengangut penumpang.
(awd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Taksi Online Pemicu...
Taksi Online Pemicu Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Belum Jalani Maintenance