floating-Wagub Ariza: Reklamasi...
Wagub Ariza: Reklamasi Pulau G Bukan Hanya untuk Permukiman
Wagub Ariza: Reklamasi...
Wagub Ariza: Reklamasi Pulau G Bukan Hanya untuk Permukiman
Minggu, 25 September 2022 - 15:29 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI akan merumuskan peruntukan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. Pulau G nantinya tak hanya untuk permukiman tertentu saja.

"Ini sedang dibahas. Nanti Pulau G diperuntukkan apa saja, bukan hanya untuk permukiman. Sedang dibahas, nanti dirumuskan" ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu, (25/9/2022).

Baca juga: Fraksi PDIP DKI Respons Positif Reklamasi Pulau G Diarahkan Jadi Lahan Permukiman

Diketahui, berdasarkan Pasal 192 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Pulau G diarahkan untuk permukiman.

Ariza menegaskan, Pulau G terbuka untuk semua warga Jakarta. Sebab tidak boleh ada wilayah manapun di Jakarta yang ekslusif.

Artinya, setiap warga Jakarta harus diberikan kesempatan yang sama, salah satunya untuk permukiman.

"Yang tidak boleh didatangi atau sepihak itu tidak boleh, semua harus diberi kesempatan, siapa saja," tukasnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Geger Jalan Ambles di...
Geger Jalan Ambles di Lenteng Agung, Rano: Sinkhole Bisa Terjadi di Titik Lain
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Halalbihalal Jakarta...
Halalbihalal Jakarta Digelar di Kota Tua, Wagub DKI: Di Tempat Ini Sejarah Pernah Ditulis