floating-Anggota DPR Ini Desak...
Anggota DPR Ini Desak Polisi Usut Kasus Pemalsuan Label SNI
Anggota DPR Ini Desak...
Anggota DPR Ini Desak Polisi Usut Kasus Pemalsuan Label SNI
Jum'at, 03 Juli 2020 - 19:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang jelas terdapat kerugian negara harus diusut oleh aparat hukum, apalagi nilainya sangat besar.

(Baca juga: Kasus Pemalsuan Label SNI Disoroti Kompolnas)

Maka itu, kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun, diminta diusut.

"Dugaan Tipikor Rp2,7 triliun bukan angka yang kecil," ujar Nasir di Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: IPW Desak Kasus Pemalsuan Label SNI Dituntaskan)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta aparat kepolisian transparan dan segera melanjutkan proses hukum tersebut. Hal tersebut untuk memastikan keadilan hukum bagi semua pihak.

"Meminta agar kasus dipercepat untuk mendapatkan kepastian dan keadilan hukum," kata Nasir.

Sekadar diketahui, buntut dari tidak berjalannya proses hukum di Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar triliunan rupiah, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Sebab, penyidikan kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun, seolah dianggap sepele oleh Polda Metro Jaya, lantaran penuntasannya tidak transparan.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati